Penulis tergelitik setelah membaca artikel “Dicari: Hakim Visioner” yang ditulis oleh (Yang Mulia Hakim) Safri Abdullah, S.H., Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang, dalam Varia Peradilan, Majalah Hukum Tahun XXVI No. 304 Maret 2011 yang diterbitkan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) halaman 106-110.
Penulis menggarisbawahi dari artikel tersebut, yakni apa yang dimaksud dari “Hakim Visioner” itu adalah hakim yang seakan-akan mempunyai kaca mata batin yang mampu melihat gambaran dirinya di masa depan, penuh dengan daya/kekuatan imajinasi serta bertindak berdasarkan nilai-nilai yang menjadi pegangan para hakim, baik itu Kode Etik Hakim maupun etika dan moral di lingkungan masyarakat setempat.
Selain itu, Hakim Visioner yang dimaksud oleh Yang Mulia Hakim Safri Abdullah, S.H., adalah hakim yang memiliki tujuan yang jelas, atau yang terpenting tidak hanya bagaimana menghabiskan hari-hari dengan bekerja dan melaksanakan tugas-tugas saja, dengan bahasa sederhana hanya sebagai tukang/corong undang-undang belaka.
Pos - RSS