Posts Tagged 'saksi'

BILAMANA HAKIM TERKAIT PENYIDIKAN DALAM SUATU TINDAK PIDANA

Pada kurun waktu tahun 1986 sampai dengan tahun 2004, hakim pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi dikenal sebagai “pejabat” yang melaksanakan tugas kekuasaan kehakiman, yakni untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata bagi rakyat pencari keadilan pada umumnya. (vide Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 2, Tahun 1986, tentang Peradilan Umum.

Kemudian pada kurun waktu tahun 2004 sampai dengan tahun 2009, dikenal sebutan “Hakim Pengadilan” adalah “pejabat” yang “melakukan” tugas kekuasaan kehakiman. Pada mulanya “melaksanakan” menjadi “melakukan”, sehingga tidak terlalu beda pengertian hakim dengan tahun 1986 sampai dengan tahun 2004. (vide Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 8, Tahun 2004, tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum)

Continue reading ‘BILAMANA HAKIM TERKAIT PENYIDIKAN DALAM SUATU TINDAK PIDANA’

PEMBUKTIAN DALAM TANAH ADAT (ULAYAT) DI RANAH MINANGKABAU: Penilaian Terhadap Saksi dan Hubungannya dengan Kerapatan Adat Nagari

Adakalanya perselisihan dan persengketaan tanah adat kaum di Minangkabau melibatkan Kerapatan Adat Nagari untuk menyelesaikan di tahap nagari. Oleh karenanya, tulisan ini hendak mengangkat apakah yang dimaksud lembaga Kerapatan Adat Nagari dan hubungannya dengan saksi “warih bajawek”.

Penulis sependapat dengan BACHTIAR ABNA, S.H., M.H., gelar DT. RAJO SULEMAN, sebagai Dosen di Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, dalam makalahnya yang berjudul Kekerabatan dan Sako dalam Hukum Adat Minangkabau, disampaikan dalam Lokakarya Hukum Perdata Adat Minangkabau di Hotel The Hills Bukittinggi, tanggal 5-7 Desember 2009, diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, Padang, tahun 2009, pada halaman 14, yaitu:

Continue reading ‘PEMBUKTIAN DALAM TANAH ADAT (ULAYAT) DI RANAH MINANGKABAU: Penilaian Terhadap Saksi dan Hubungannya dengan Kerapatan Adat Nagari’


Jumlah Pengunjung

  • 351,125 pengunjung

Artikel Terkini

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Bergabung dengan 12 pelanggan lain

Top Rating