Posts Tagged 'harta pusaka tinggi'

PEMBUKTIAN DALAM TANAH ADAT (ULAYAT) DI RANAH MINANGKABAU: Penilaian Terhadap Saksi dan Hubungannya dengan Kerapatan Adat Nagari

Adakalanya perselisihan dan persengketaan tanah adat kaum di Minangkabau melibatkan Kerapatan Adat Nagari untuk menyelesaikan di tahap nagari. Oleh karenanya, tulisan ini hendak mengangkat apakah yang dimaksud lembaga Kerapatan Adat Nagari dan hubungannya dengan saksi “warih bajawek”.

Penulis sependapat dengan BACHTIAR ABNA, S.H., M.H., gelar DT. RAJO SULEMAN, sebagai Dosen di Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, dalam makalahnya yang berjudul Kekerabatan dan Sako dalam Hukum Adat Minangkabau, disampaikan dalam Lokakarya Hukum Perdata Adat Minangkabau di Hotel The Hills Bukittinggi, tanggal 5-7 Desember 2009, diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, Padang, tahun 2009, pada halaman 14, yaitu:

Continue reading ‘PEMBUKTIAN DALAM TANAH ADAT (ULAYAT) DI RANAH MINANGKABAU: Penilaian Terhadap Saksi dan Hubungannya dengan Kerapatan Adat Nagari’


Jumlah Pengunjung

  • 351,117 pengunjung

Artikel Terkini

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Bergabung dengan 12 pelanggan lain

Top Rating