Berdasarkan
SEMA No.1 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar
Mahkamah Agung Tahun 2017 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan,
terdapat dualisme praktek penyampaian salinan putusan/penetapan ikrar talak dan
putusan perkara perceraian.
SEMA No.1 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar
Mahkamah Agung Tahun 2017 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan,
terdapat dualisme praktek penyampaian salinan putusan/penetapan ikrar talak dan
putusan perkara perceraian.
Sebagaimana
dalam kutipan (foto) di bawah ini:
dalam kutipan (foto) di bawah ini:
Kamar
Agama:
Agama:
Kamar
Perdata:
Perdata:



Pos - RSS