BERPISAH SELAMA 3 (tiga) BULAN DAPAT DIJADIKAN ALASAN CERAI

Paradigma terbaru yang lahir dari Rapat Pleno Kamar Perdata Agama, Mahkamah Agung Republik Indonesia, pada tanggal 19 sampai dengan 20 Desember 2013, di Megamendung, Ciawi, Bogor, adalah:

“Gugatan perceraian dapat dikabulkan berdasarkan fakta rumah tangga sudah pecah (broken marriage) dengan indikator antara lain:

– Bila sudah ada upaya damai tetapi tidak berhasil.

– Bila sudah tidak ada komunikasi yang baik antara suami istri.

– Bilah salah satu pihak atau masing-masing pihak meninggalkan kewajibannya sebagai suami istri.

– Bila telah terjadi pisah ranjang.

– Hal-hal lain yang didapatkan dalam persidangan (seperti adanya WIL, PIL, perjudian dan lain-lain).”

Belajar dari “Foto Pesta Seks Ditolak Jadi Alasan Cerai, Hakim Terjebak di Konsep Zina”, seyogyanya penggugat pandai-pandai memilih alasan-alasan untuk bercerai dari suaminya. Karena bila dalil gugatan adalah zina, maka pembuktian dalil zina akan sulit untuk dibuktikan di muka persidangan. Sehingga mengambil pandangan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) AMIDHAN SHABERAH yang mengatakan, “Istri itu bisa menggugat cerai karena perilaku suami, cukup itu. Foto itu kan menista istri.”

Pembuktian dalil gugatan cerai berupa fakta rumah tangga sudah pecah dengan memakai indikator sebagaimana yang ditelorkan dalam Rapat Pleno Kamar Perdata Agama bisa digunakan oleh para istri atau suami yang hendak bercerai/talak. Karena pembuktian dengan indikator tersebut sangat mudah dibuktikan.

Apalagi dengan dalil gugatan berupa perilaku suami yang menista istri dengan cara adanya foto pesta seks dapat dijadikan alasan cerai fakta rumah tangga sudah pecah, dengan indikator yang dipakai adalah hal-hal lain yang didapatkan dalam persidangan.

Kesimpulan: alasan cerai yang benar dan tepat dapat memudahkan untuk dikabulkannya gugatan cerai/talak.rumah tangga bercerai.

REFERENSI:

Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Perdata Agama, Mahkamah Agung Republik Indonesia, http://www.badilag.net/e-dokumen/160-pengumuman-elektronik/19277-hasil-rapat-pleno-mahkamah-agung-ri-tanggal-19-20-desember-2013–81.html, akses 10 ‎Januari ‎2014, ‏‎16:40:44.

Foto Pesta Seks Ditolak Jadi Alasan Cerai, Hakim Terjebak di Konsep Zina,

http://news.detik.com/read/2014/03/06/130523/2517378/10/foto-pesta-seks-ditolak-jadi-alasan-cerai-hakim-terjebak-di-konsep-zina?nd771104bcj, akses 13 ‎Maret ‎2014, ‏‎13:03:43.

Foto Pesta Seks PNS Kemenhub, Ketua MUI: Itu Menistakan Istri, http://news.detik.com/read/2014/03/07/175246/2519141/10/foto-pesta-seks-pns-kemenhub-ketua-mui-itu-menistakan-istri, akses 13 ‎Maret ‎2014, ‏‎13:02:32.

0 Responses to “BERPISAH SELAMA 3 (tiga) BULAN DAPAT DIJADIKAN ALASAN CERAI”



  1. Leave a Comment

Tinggalkan Balasan




Jumlah Pengunjung

  • 351,355 pengunjung

Artikel Terkini

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Bergabung dengan 12 pelanggan lain

Top Rating


Eksplorasi konten lain dari Dengan Berbagi Pengetahuan Menuju Peradaban Masyarakat Cerdas

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca