Penerimaan Calon Hakim di Tahun Anggaran 2017 memiliki auro yang berbeda dengan penerimaan calon hakim sebelumnya. Pada penerimaan cakim di tahun ini terdapat perbedaan yang cukup signifikan, dikarenakan Mahkamah Agung Republik Indonesia melibatkan 87 akademisi dari 21 perguruan tinggi negeri dan 1 perguruan tinggi swasta untuk menguji calon hakim.
Angka kramat “tujuh tahun” tidak ada penerimaan juga mewarnai penerimaan calon hakim pada tahun ini, sehingga tidak tanggung-tanggung pemerintah membuka kran penerimaan calon hakim dengan jumlah 1.684 orang. Walaupun Mahkamah Agung Republik Indonesia masih kekurangan hakim sebanyak 4.858 orang.
Dengan jumlah 1.684 orang calon hakim dapat membawa pergerakan yang cukup signifikan dalam perubahan di tubuh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hal ini dikarenakan pada tahun 2003 yang mana diantara tahun 2003 dan tahun 2002 semasa Menteri Yusril Ihza Mahendra penerimaan calon hakim dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu jalur umum dan jalur khusus. Penulis “menduga” kebijakan Menteri Hukum pada saat itu adalah sebagai jalan untuk mengaplikasikan teori “potong generasi” secara tidak murni.
Continue reading ‘GELOMBANG TSUNAMI PERUBAHAN DARI LEDAKAN PENERIMAAN CAKIM TAHUN ANGGARAN 2017’
Pos - RSS