GELOMBANG TSUNAMI PERUBAHAN DARI LEDAKAN PENERIMAAN CAKIM TAHUN ANGGARAN 2017

Penerimaan Calon Hakim di Tahun Anggaran 2017 memiliki auro yang berbeda dengan penerimaan calon hakim sebelumnya. Pada penerimaan cakim di tahun ini terdapat perbedaan yang cukup signifikan, dikarenakan Mahkamah Agung Republik Indonesia melibatkan 87 akademisi dari 21 perguruan tinggi negeri dan 1 perguruan tinggi swasta untuk menguji calon hakim.

Angka kramat “tujuh tahun” tidak ada penerimaan juga mewarnai penerimaan calon hakim pada tahun ini, sehingga tidak tanggung-tanggung pemerintah membuka kran penerimaan calon hakim dengan jumlah 1.684 orang. Walaupun Mahkamah Agung Republik Indonesia masih kekurangan hakim sebanyak 4.858 orang.

Dengan jumlah 1.684 orang calon hakim dapat membawa pergerakan yang cukup signifikan dalam perubahan di tubuh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hal ini dikarenakan  pada tahun 2003 yang mana diantara tahun 2003 dan tahun 2002 semasa Menteri Yusril Ihza Mahendra penerimaan calon hakim dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu jalur umum dan jalur khusus. Penulis “menduga” kebijakan Menteri Hukum pada saat itu adalah sebagai jalan untuk mengaplikasikan teori “potong generasi” secara tidak murni.

Jalur khusus dilalui oleh calon hakim yang memperoleh rekomendasi dari dekan fakultas hukumnya yang mana test dilalui empat tahap: tahap administrasi, tahap psikotes, tahap kesehatan, dan tahap wawancara. Bagi penulis keempat tahap tersebut sudah sangat berat, dan bilamana dibandingkan dengan penerimaan calon hakim sekarang ini, penulis menganggapnya lebih berat  daripada melalui penerimaan seleksi calon hakim di tahun 2003.

Penulis menilai penerimaan calon hakim di tahun anggaran 2017 adalah generasi muda yang benar-benar berkualitas sebagai calon hakim. dan penulis berharap calon hakim tahun anggaran 2017 dapat membawa perubahan cukup besar dan signifikan sebagaimana yang telah penulis lalui sebelumnya.

Penerimaan calon hakim tahun anggaran 2002 dan 2003 yang dikenal dengan angkatan hakim 17 dan 18 telah dapat membawa perubahan cukup signifikan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai riak-riak gelombang kecil perubahan dari kebijjakan “potong generasi”.

Sejalan dengan itu, calon hakim tahun anggaran 2017 juga dapat membawa pola yang sama sebagaimana yang telah dilakukan oleh angkatan 17 dan 18, yaitu membawa perubahan “Agung” untuk menuju visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Semoga “anggapan” dan “praduga”  harapan penulis dari calon hakim tahun anggaran 2017 menjadi kenyataan, yaitu reformasi hukum  di Indonesia yang dapat membawa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat tercipta dari karya-karya khususnya angkatan hakim tahun anggaran 2017(Angkatan 8 MARI).

 

 

 


Jumlah Pengunjung

  • 351,881 pengunjung

Artikel Terkini

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Bergabung dengan 12 pelanggan lain

Top Rating


Eksplorasi konten lain dari Dengan Berbagi Pengetahuan Menuju Peradaban Masyarakat Cerdas

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca