ZONA INTEGRITAS, Peraturan Pelaksanaan di Lingkungan Mahkamah Agung

PERATURAN TERKAIT ZONA
INTEGRITAS:

  1. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
  2. Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman EvaluasiReformasi Birokrasi Instansi Pemerintah
  3. PeraturanMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dariKorupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan InstansiPemerintah > (dirubah)
  4. Keputusan Ketua Mahkamah AgungNomor 58/KMA/SK/III/2019 tanggal 28 Maret 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona
    Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
    dan Melayani (WBBM) Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
  5. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan
    Peradilan yang Berada di Bawahnya
  6. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 8Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan
    Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya
  7. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System)
    di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
  8. Keputusan Ketua Mahkamah AgungNomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan
  9. Keputusan Ketua Mahkamah AgungNomor 50/KMA/SK/III/2019 tentang Pemberlakuan Aplikasi Sistem Informasi
    Kepegawaian (SIKEP) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya

PERATURAN TERKAIT ZONA INTEGRITAS YANG DIRUBAH:

  1. Peraturan Menteri PendayagunaanAparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan
    Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
    Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah
    Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan
    Instansi Pemerintah

PERATURAN TERKAIT ZONA INTEGRITAS YANG DINYATAKAN DICABUT DAN TIDAK
BERLAKU:

  1. Keputusan Ketua Mahkamah Agung
    Nomor 194A/KMA/SK/XI/2014 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas
    Mahkamah Agung
  2. Peraturan Menteri Pendayagunaan
    Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman
    Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah
    Bersih dan Melayani di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah


Jumlah Pengunjung

  • 351,628 pengunjung

Artikel Terkini

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Bergabung dengan 12 pelanggan lain

Top Rating


Eksplorasi konten lain dari Dengan Berbagi Pengetahuan Menuju Peradaban Masyarakat Cerdas

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca