PERATURAN TERKAIT PENGAWASAN

Badan Pengawasan  bertugas
membantu sekertaris mahkamah agung dalam melaksanakan pengawasan terhadap
pelaksanaan tugas dilingkungan Mahkamah Agung dan pengadilan di semua
lingkungan peradilan. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut Badan Pengawasan
menyelenggarakan fungsi:
1.   
Penyiapan perumusan kebijakan
pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dilingkungan Mahkamah Agung dan
Pengadilan di semua lingkungan Peradilan
2.   
Pelaksanaan Pengawasan terhadap
pelaksanaan tugas di lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan di semua
lingkungan Peradilan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang
berlaku;
3.   
Pelaksanaan administrasi Badan
Pengawasan.

Oleh karena salah satu tugas Badan Pengawasan MARI adalah sebagai pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Mahkamah Agung dan Pengadilan di semua lingkungan Peradilan, maka penulisan ini akan membagikan sebagian dari peraturan-peraturan yang terkait dengan pengawasan sebagaimana yang terdapat di link bawah ini:


Peraturan Terkait Pengawasan

Adapun sejumlah peraturan yang terkait dengan pengawasan sebagai berikut:

Foto Peraturan Pengawasan


Jumlah Pengunjung

  • 351,366 pengunjung

Artikel Terkini

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Bergabung dengan 12 pelanggan lain

Top Rating


Eksplorasi konten lain dari Dengan Berbagi Pengetahuan Menuju Peradaban Masyarakat Cerdas

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca