Apakah perlu adanya izin pemeriksaan terhadap pejabat negara yang melakukan tindak pidana korupsi?
Untuk menjawab pertanyaan terlebih akan muncul pertanyaan-pertanyaan hukum berupa:
1. Bagaimana kedudukan hukum setiap warga negara Indonesia di hadapan hukum?
2. Siapa-siapa yang dimaksud dengan pejabat negara?
3. Perlakuan istimewa seperti apa yang harus ada pada pejabat negara yang diperiksa dalam perkara tindak pidana korupsi?
Bahwa sebagaimana pada kontrak sosial rakyat Indonesia
Pos - RSS