Archive for the 'memori' Category

MEMORI PENINJAUAN KEMBALI WAJIB BERSAMAAN DENGAN PENGAJUAN PERMOHONAN PENINJAUAN KEMBALI

Sebagaimana
pada Kompilasi Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung, Tahun 2012-2019, Bab I
Rumusan Hukum Perdata, halaman 46, telah tercantum bahwa Memori Peninjauan
Kembali harus diajukan bersama-sama dengan pengajuan permohonan Peninjauan Kembali.
Pengajuan Memori Peninjauan Kembali yang tidak bersamaan dengan pengajuan
permohonan Peninjauan Kembali, maka permohonan Peninjauan Kembali tersebut harus
dinyatakan tidak dapat diterima. (lihat: Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7
Tahun 2012, Sub Perdata Umum, XIV)


Jumlah Pengunjung

  • 351,196 pengunjung

Artikel Terkini

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Bergabung dengan 12 pelanggan lain

Top Rating