Archive for the 'badan pengawasan' Category

KRITERIA TERKAIT PEMERIKSAAN REGULER DI PENGADILAN NEGERI RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PERKARA PIDANA

Kesulitan pencarian dan penulusuran terkait dengan peraturan dan kebijakan terhadap pemeriksaan reguler di pengadilan negeri, sebagai latar belakang penulis membagikan hasil penelusuran tersebut ke dalam tulisan posting blog ini, semoga bermanfaat.

REGISTER PERKARA

         
Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Republik Indonesia Nomor KMA/007/SK/IV/1994 tanggal 1 April 1994 tentang
Memberlakukan Buku I dan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi
Pengadilan juncto Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor
KMA/032/SK/IV/2007 tentang Memberlakukan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan
Administrasi Pengadilan.

         
Pedoman Pelaksanaan Tugas dan
Administrasi Peradilan Buku II (Edisi Revisi 2010) Tahun 2011, Mahkamah Agung
Republik Indonesia.

         
Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Republik Indonesia Nomor 145/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 29 Agustus 2007 tentang
Memberlakukan Buku IV Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Badan-Badan
Peradilan;

         
Buku IV Tata Laksana
Pengawasan Peradilan, Edisi 2007, 2008, Mahkamah Agung Republik Indonesia

         
Buku II Pedoman Pelaksanaan
Tugas dan Administrasi Pengadilan, Cet. 5, 2004, Mahkamah Agung Republik
Indonesia, halaman 8: “6.1. Pendaftaran perkara dalam buku register harus
dilakukan dengan tertib dan cermat, sesuai dengan pencatatan dalam buku jurnal
keuangan masing-masing.”

         
Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Republik Indonesia Nomor 145/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 29 Agustus 2007 tentang
Memberlakukan Buku IV Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Badan-Badan
Peradilan;

         
Buku IV Tata Laksana
Pengawasan Peradilan, Edisi 2007, 2008, Mahkamah Agung Republik Indonesia
;

         
Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Republik Indonesia Nomor KMA/007/SK/IV/1994 tanggal 1 April 1994 tentang
Memberlakukan Buku I dan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi
Pengadilan juncto Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor
KMA/032/SK/IV/2007 tentang Memberlakukan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan
Administrasi Pengadilan;

         
Buku II Pedoman Pelaksanaan
Tugas dan Administrasi Pengadilan,
2004,
Mahkamah Agung Republik Indonesia, halaman
12-13: “Register … ditutup setiap bulan, nomor urut
setiap bulan dimulai dari nomor 1, sedangkan nomor perakra berlanjut untuk satu
tahun.” Penutupan register setiap akhir bulan ditandatangani oleh petugas
register dan penutupan register setiap akhir tahun ditandatangani oleh
Pantitera dan diketahui oleh Ketua Pengadilan
.

Continue reading ‘KRITERIA TERKAIT PEMERIKSAAN REGULER DI PENGADILAN NEGERI RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PERKARA PIDANA’

PERATURAN TERKAIT PENGAWASAN REGULER DI PENGADILAN NEGERI RUANG LINGKUP MANAJEMEN DAN PELAYANAN PUBLIK

 

Beberapa peraturan terkait
pengawasan reguler tersebar di beberapa peraturan perundang-undangan dan kebijakan
yang harus ditelusuri. Penulis beberapa kali mengalami kesulitan dalam
menyelusuri keberadaan peraturan tersebut. Oleh karena itu, penulis ingin
memberi hasil penulusuran yang telah berhasil dikumpulkan.

 

Continue reading ‘PERATURAN TERKAIT PENGAWASAN REGULER DI PENGADILAN NEGERI RUANG LINGKUP MANAJEMEN DAN PELAYANAN PUBLIK’

BERITA ACARA PEMERIKSAAN KAS KEUANGAN PERKARA

Pada hari … tanggal … bulan
… tahun … delapan belas, berdasarkan Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan
Mahkamah Agung RI Nomor … tanggal … telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim
Pemeriksa Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai berikut:
Menurut Buku:
I.
Buku Induk Keuangan Perkara
Perdata
a.
Saldo bulan lalu
:
b.
Penerimaan
:
c.
Pengeluaran
:
Jumlah I
:
II.
Buku Keuangan Consignatie
a.
Saldo bulan lalu
:
b.
Penerimaan
:
c.
Pengeluaran
:
Jumlah II
III.
Buku Keuangan Eksekusi
a.
Saldo bulan lalu
:
b.
Penerimaan
:
c.
Pengeluaran
:
Jumlah III
IV.
Buku Barang Bukti
a.
Saldo bulan lalu
:
b.
Penerimaan
:
c.
Pengeluaran
:
Jumlah IV
V.
Saldo Pembukuan (I+II+III+IV)
Menurut Kas:
1.
Uang Tunai
:
2.
Saldo Bank
:
3.
Meterai
:
VI.
Saldo Kas
Penjelasan:
Termasuk di dalam saldo bank
tersebut:
         
Jasa Giro belum tarik
         
Uang pihak ke-3 belum dibuku
Selisih Kurang
Keterangan:
(penjelasan atas selisih kurang
tersebut)
Yang diperiksa,
Panitera,
Bendahara Keuangan
Perkara,
Mengetahui,
Ketua Pengadilan
Negeri
Pemeriksa,
KetuaTim,
Anggota,
Bahan Pustaka: halaman 143 pada
link di bawah ini;

PERATURAN BARANG MILIK NEGARA TERKAIT PELAKSANAAN PENGAWASAN DI MAHKAMAH AGUNG RI

Tulisan ini berbagi beberapa peraturan terkait barang milik
negara yang bersinggungan dengan pengawasaan yang dilakukan oleh Badan
Pengawasan Mahkamah Agung RI, seperti Peraturan Presiden tentang pengadan barang/jasa
pemerintah; Peraturan Pemerintah tentang pengelolaan barang milik negara, tata
cara ganti kerugian;  Peraturan Menteri
Keuangan tentang sisten akuntansi hibah, penyusutan barang milik negara; dan
lain-lain.
Silahkan unduh di tautan link di bawah ini:

PERATURAN SEPUTAR AKUNTANSI DAN PELAPORAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN PENGAWASAN OLEH BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI

Pada kesempatan ini Penulis akan membagikan link tautan peraturan seputar akuntansi
dan pelaporan yang berhubungan dengan kewenangan Badan Pengawasan Mahkamah
Agung RI, seperti peraturan tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi
pemerintah, pengelolaan keuangan uang negara daerah, standar akuntansi
pemerintah, dll.
Silahkan klik link  di bawah ini:

UNDANG-UNDANG TERKAIT KEUANGAN NEGARA YANG BERSINGGUNGAN DENGAN PEMERIKSAAN BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI

Tulisan ini berbagi tiga undang-undang terkait keuangan
negara yang bersinggungan dengan pengawasan yang dilakukan oleh Badan
Pengawasan Mahkamah Agung RI, seperti undang-undang keuangan negara,
perbendaharaan negara, dan pemeriksaan pengelolaan tanggung jawab keuangan
negara.
Silahkan unduh link
di bawah ini:

PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA TERKAIT PENGAWASAN OLEH BAWAS MARI

Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
  telah beberapa kali mengeluarkan peraturan dan diantaranya ada  beberapa yang terkait dengan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan
Mahkamah Agung RI, seperti: pedoman penyusunan survei kepuasaan masyarakat,
pedoman peningkatan pelaksanaan efesiensi disiplin kerja, standar audit
pengawasan intern pemerintah, pedoman penilaian kinerja pelayanan publik, pedoman
evaluasi kinerja pelayanan, tata cara pengisian Japati terbuka, standar
pelayanan, pedoman pembangunan agen perubahan instansi, petunjuk teknis
kinerja, dan zona integritas.
Kesemuanya tersebut telah Penulis
gabung menjadi satu link sebagaimana
di bawah ini, semoga bermanfaat.

PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA TERKAIT PENGAWASAN OLEH BAWAS MARI

Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
  telah beberapa kali mengeluarkan peraturan dan diantaranya ada  beberapa yang terkait dengan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan
Mahkamah Agung RI, seperti: pedoman penyusunan survei kepuasaan masyarakat,
pedoman peningkatan pelaksanaan efesiensi disiplin kerja, standar audit
pengawasan intern pemerintah, pedoman penilaian kinerja pelayanan publik, pedoman
evaluasi kinerja pelayanan, tata cara pengisian Japati terbuka, standar
pelayanan, pedoman pembangunan agen perubahan instansi, petunjuk teknis
kinerja, dan zona integritas.
Kesemuanya tersebut telah Penulis
gabung menjadi satu link sebagaimana
di bawah ini, semoga bermanfaat.

PERATURAN MAHKAMAH AGUNG RI SEPUTAR KEPEGAWAIAN YANG TERKAIT DENGAN PENGAWASAN

Pada kesempatan ini Penulis membagi link download kepada pembaca seputar peraturan pemerintah di bidang
kepegawaian yang terkait dengan pengawasan di lingkungan badan peradilan di
bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Semoga bermanfaat.

UNDANG-UNDANG SEKITAR KEPEGAWAIAN TERKAIT DENGAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI

Penulis daring beberapa situs web
untuk mencari undang-undang sekitar kepegawaian terkait dengan pengawasan yang
dilakukan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dan hal tersebut memakan waktu cukup
lama. Oleh karena pengalaman tersebut Penulis berkeinginan membagi pengalaman
yang tidak mengenakkan tersebut kepada pembaca agar mudah mengunduh
undang-undang tersebut, sebagaimana
link di
bawah ini.


Jumlah Pengunjung

  • 351,068 pengunjung

Artikel Terkini

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Bergabung dengan 12 pelanggan lain

Top Rating