CERDIK DAN TAKTIS MENGHADAPI KASUS HUKUM

Dalam kehidupan sosial, tidak setiap orang bisa menjamin dirinya untuk tidak menjadi calon tersangka atau terdakwa.

Tidak pula setiap orang tidak dapat menjamin dirinya untuk tidak menjadi calon orang yang ditangkap, digeledah, disita barang-barangnya, atau dilakukan penahanan terhadap dirinya.

Rocky Marbun, S.H., M.H., sebagai advokat di Kantor Hukum "Trust & Success Associates", Jakarta Barat telah mengarang sebuah buku yang berjudul "Cerdik & Taktis Menghadapi Kasus Hukum" terbitan Visimedia tahun 2010, yang dapat membekali para pembacanya untuk lebih cerdik dan taktis menghadapi perkara-perkara hukum yang bila mampir dalam kehidupan.

Seperti yang tertulis pada buku ini, diberikan trik untuk penggeledahan, yaitu wajib adanya penunjukan surat izin dari pengadilan negeri setempat dan berita acaranya dalam jangka waktu dua hari.

Serta seorang wanita yang akan digeledah khususnya pada bagian rongga badan dapat menolak untuk digeledah/diperiksa jika penyidik/penyidik pembantunya bukanlah seorang wanita.

Untuk langkah penangkapan oleh petugas kepolisian perlu adanya surat tugas dan surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka serta menyebutkan alasan penangkapan, uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan dan tempat ia diperiksa dan hanya berlaku 1 x 24 jam.

Buku dengan tebal 170 halaman bisa mumpuni untuk membekali para pembaca memperoleh ilmu pamungkas terhadap perilaku oknum-oknum penegak hukum yang melanggar kaedah-kaedah hukum acara pidana, sehingga pembaca bisa tidak diperlakukan semena-mena.

Selamat membaca.

0 Responses to “CERDIK DAN TAKTIS MENGHADAPI KASUS HUKUM”



  1. Leave a Comment

Tinggalkan Balasan




Jumlah Pengunjung

  • 351,117 pengunjung

Artikel Terkini

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Bergabung dengan 12 pelanggan lain

Top Rating


Eksplorasi konten lain dari Dengan Berbagi Pengetahuan Menuju Peradaban Masyarakat Cerdas

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca