Masalah penentu kebijakan penetapan jenis sanksi dalam Hukum Pidana Indonesia tidak terpisah dari permasalahan penetapan tujuan yang ingin dicapai dalam pemidanaan.
Tujuan pemidanaan tersebut juga tidak harus terlepas dari tujuan bernegara sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang intisarinya terdapat dalam dasar negara yaitu Pancasila.
Buku yang ditulis oleh DR. M. SHOLEHUDDIN, S.H., M.H., yakni Sistem Sanksi dalam Hukum Pidana: Ide Dasar Double Track System & Implementasinya, telah memberikan gambaran untuk segeranya mereformasi dan mereorientasi penerapan sanksi pidana dan sanksi tindakan dalam sistem peradilan di Indonesia.
Continue reading ‘DOUBLE TRACK SYSTEM PADA SISTEM SANKSI HUKUM PIDANA’
Pos - RSS