Archive for the 'humas' Category

PERAN HAKIM SEBAGAI JURU BICARA PENGADILAN

Berdasarkan Pasal 1 ayat (3)
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015: “Ketua
Pengadilan menunjuk Hakim sebagai juru bicara pengadilan untuk memberikan
penjelasan tentang hal-hal yang berhubungan dengan pengadilan.” Adapun tugas
kehumasan ditangani oleh Panitera Muda Hukum, sebagaimana pada Pasal 55:
“Panitera Muda Hukum mempunyai tugas melaksanakan pengumpulan, pengolahan dan
penyajian data perkara, kehumasan, penataan arsip perkara serta pelaporan.”

Continue reading ‘PERAN HAKIM SEBAGAI JURU BICARA PENGADILAN’


Jumlah Pengunjung

  • 351,120 pengunjung

Artikel Terkini

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Bergabung dengan 12 pelanggan lain

Top Rating