Archive for the 'pemeriksaan' Category

KRITERIA TERKAIT PEMERIKSAAN REGULER DI PENGADILAN NEGERI RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PERKARA PIDANA

Kesulitan pencarian dan penulusuran terkait dengan peraturan dan kebijakan terhadap pemeriksaan reguler di pengadilan negeri, sebagai latar belakang penulis membagikan hasil penelusuran tersebut ke dalam tulisan posting blog ini, semoga bermanfaat.

REGISTER PERKARA

         
Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Republik Indonesia Nomor KMA/007/SK/IV/1994 tanggal 1 April 1994 tentang
Memberlakukan Buku I dan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi
Pengadilan juncto Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor
KMA/032/SK/IV/2007 tentang Memberlakukan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan
Administrasi Pengadilan.

         
Pedoman Pelaksanaan Tugas dan
Administrasi Peradilan Buku II (Edisi Revisi 2010) Tahun 2011, Mahkamah Agung
Republik Indonesia.

         
Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Republik Indonesia Nomor 145/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 29 Agustus 2007 tentang
Memberlakukan Buku IV Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Badan-Badan
Peradilan;

         
Buku IV Tata Laksana
Pengawasan Peradilan, Edisi 2007, 2008, Mahkamah Agung Republik Indonesia

         
Buku II Pedoman Pelaksanaan
Tugas dan Administrasi Pengadilan, Cet. 5, 2004, Mahkamah Agung Republik
Indonesia, halaman 8: “6.1. Pendaftaran perkara dalam buku register harus
dilakukan dengan tertib dan cermat, sesuai dengan pencatatan dalam buku jurnal
keuangan masing-masing.”

         
Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Republik Indonesia Nomor 145/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 29 Agustus 2007 tentang
Memberlakukan Buku IV Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Badan-Badan
Peradilan;

         
Buku IV Tata Laksana
Pengawasan Peradilan, Edisi 2007, 2008, Mahkamah Agung Republik Indonesia
;

         
Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Republik Indonesia Nomor KMA/007/SK/IV/1994 tanggal 1 April 1994 tentang
Memberlakukan Buku I dan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Administrasi
Pengadilan juncto Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor
KMA/032/SK/IV/2007 tentang Memberlakukan Buku II Pedoman Pelaksanaan Tugas dan
Administrasi Pengadilan;

         
Buku II Pedoman Pelaksanaan
Tugas dan Administrasi Pengadilan,
2004,
Mahkamah Agung Republik Indonesia, halaman
12-13: “Register … ditutup setiap bulan, nomor urut
setiap bulan dimulai dari nomor 1, sedangkan nomor perakra berlanjut untuk satu
tahun.” Penutupan register setiap akhir bulan ditandatangani oleh petugas
register dan penutupan register setiap akhir tahun ditandatangani oleh
Pantitera dan diketahui oleh Ketua Pengadilan
.

Continue reading ‘KRITERIA TERKAIT PEMERIKSAAN REGULER DI PENGADILAN NEGERI RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PERKARA PIDANA’

PERATURAN TERKAIT PENGAWASAN REGULER DI PENGADILAN NEGERI RUANG LINGKUP MANAJEMEN DAN PELAYANAN PUBLIK

 

Beberapa peraturan terkait
pengawasan reguler tersebar di beberapa peraturan perundang-undangan dan kebijakan
yang harus ditelusuri. Penulis beberapa kali mengalami kesulitan dalam
menyelusuri keberadaan peraturan tersebut. Oleh karena itu, penulis ingin
memberi hasil penulusuran yang telah berhasil dikumpulkan.

 

Continue reading ‘PERATURAN TERKAIT PENGAWASAN REGULER DI PENGADILAN NEGERI RUANG LINGKUP MANAJEMEN DAN PELAYANAN PUBLIK’

UNDANG-UNDANG TERKAIT KEUANGAN NEGARA YANG BERSINGGUNGAN DENGAN PEMERIKSAAN BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI

Tulisan ini berbagi tiga undang-undang terkait keuangan
negara yang bersinggungan dengan pengawasan yang dilakukan oleh Badan
Pengawasan Mahkamah Agung RI, seperti undang-undang keuangan negara,
perbendaharaan negara, dan pemeriksaan pengelolaan tanggung jawab keuangan
negara.
Silahkan unduh link
di bawah ini:

PEMERIKSAAN PENGADUAN DI KOMISI YUDISIAL RI DAN BADAN PENGAWASAN MARI

A.        SEJARAH SINGKAT
KEBERADAAN
Kelahiran Komisi Yudisial secara
yuridis ditandai dengan dibentuknya Undang-Undang Republik Indonesia Nomorl 22
Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial yang disahkan di Jakarta pada tanggal 13
Agustus 2004 dan keberadaannya dalam sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan
Republik Indonesia  semakin dipertegas
dengan dilantiknya tujuh orang Anggota Komisi Yudisial periode 2005-2010 di
hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 2 Agustus 2005.[1]

Continue reading ‘PEMERIKSAAN PENGADUAN DI KOMISI YUDISIAL RI DAN BADAN PENGAWASAN MARI’


Jumlah Pengunjung

  • 351,067 pengunjung

Artikel Terkini

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Bergabung dengan 12 pelanggan lain

Top Rating