A. SEJARAH SINGKAT
KEBERADAAN
KEBERADAAN
Kelahiran Komisi Yudisial secara
yuridis ditandai dengan dibentuknya Undang-Undang Republik Indonesia Nomorl 22
Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial yang disahkan di Jakarta pada tanggal 13
Agustus 2004 dan keberadaannya dalam sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan
Republik Indonesia semakin dipertegas
dengan dilantiknya tujuh orang Anggota Komisi Yudisial periode 2005-2010 di
hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 2 Agustus 2005.[1]
yuridis ditandai dengan dibentuknya Undang-Undang Republik Indonesia Nomorl 22
Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial yang disahkan di Jakarta pada tanggal 13
Agustus 2004 dan keberadaannya dalam sistem ketatanegaraan Negara Kesatuan
Republik Indonesia semakin dipertegas
dengan dilantiknya tujuh orang Anggota Komisi Yudisial periode 2005-2010 di
hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 2 Agustus 2005.[1]
Continue reading ‘PEMERIKSAAN PENGADUAN DI KOMISI YUDISIAL RI DAN BADAN PENGAWASAN MARI’
Pos - RSS