HAKIM ADIL VS. HAKIM BIJAKSANA

Keunikan mencari keadilan bagi pencari keadilan di Indonesia dihadapkan pada permasalahan kriteria hakim yang menyidangkan perkaranya;

Sebagian besar profesi hakim mendeklarasikan dirinya sebagai profesi yang bukan corong undang-undang, dan sebagian besar lainnya menyatakan dirinya bukan penganut asas preseden;

Di lain pihak, bilamana dalam suatu perkara hakim mengalami kebuntuan dalam menyelesaikan perkara, dirinya secara tidak sadar memakai undang-undang ataupun yurisprudensi sebagai dasar hukum untuk memutus perkara yang diadilinya;

Hal demikian sebagai suatu kejanggalan hakim yang menyatakan dirinya bukan corong undang-undang, seperti hukum acara sebagai hal yang wajib untuk ditaati oleh hakim untuk menyidangkan perkara, dan di sisi lain bilamana dalam undang-undang tidak ditemukan pengaturan mengenai penyelesaian perkara yang disidangkan, hakim memakai yurisprudensi untuk mengadili perkara tersebut;

Oleh karena ada beberapa kriteria hakim Indonesia sebagaimana tersebut di atas, jika penulis dihadapkan atas suatu permasalahan perkara hukum dan sebagai pihak pencari keadilan, maka Penulis berharap dan berdoa mendapatkan HAKIM YANG BAIK DAN BENAR;

Pembaca mungkin berheran-heran, kenapa “HAKIM YANG BAIK DAN BENAR”, sedangkan judul dalam tuilsan ini adalah Hakim Adil vs. Hakim Bijaksana;

Sebagai tahap pemahaman awal, maka penulis akan mengajak pembaca dalam kesatuan makna dan arti, apa yang dimaksud dengan adil, bijaksana, dan hakim (dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia daring/online);

Adil dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diantaranya adalah sebagai kata sifat, dapat berarti: sama berat; tidak berat sebelah; tidak memihak; berpihak kepada yang benar; berpegang pada kebenaran; sepatutnya; tidak sewenang-wenang;

Adapun bijaksana adalah sebagi kata sifat yang mempunyai arti: selalu menggunakan akal budinya (pengalaman dan pengetahuannya); arif; tajam pikiran; pandai dan hati-hati (cermat, teliti, dan sebagainya) apabila menghadapi kesulitan dan sebagainya;

Sedangkan hakim sebagai kata benda, yang berarti: orang yang mengadili perkara (dalam mengadili atau mahkamah); pengadil; orang pandai-pandai; budiman, dan ahli; orang yang bijak;

Bilamana pembaca sepaham dengan penulis, maka dari pengertian arti di atas dapatlah diambil suatu kesimpulan sementara. Bahwa cakupan makna bijaksana adalah lebih luas dari adil;

Tetapi pencakupan makna adil dan bijaksana sungguh masih sempit dalam dunia profesi hakim di Indonesia;

Hal demikian karena percaturan penegakan hukum di Indonesia masih perlu membutuhkan hakim yang baik dan benar. Alasan ini disebabkan pencari keadilan di Indonesia pada intinya bukanlah mencari hakikat keadilan itu sendiri, tetapi sudah dilandasi oleh unsur-unsur di luar keadilan itu sendiri.

Hakim yang sudah adil dan bijaksana dalam menjatuhkan putusan, tetapi dianggap tidak baik oleh pencari keadilan, menyebabkan perkara hukum tidak dapat terselesaikan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan;

Hakim yang sudah adil dan bijaksana dalam menjatuhkan putusan, tetapi dianggap tidak benar oleh pencari keadilan, menyebabkan perkara hukum tidak dapat terselesaikan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan;

Kenapa bisa demikian?

Hal tersebut disebabkan makna baik dan benar adalah pada posisi sepihak dari pencari keadilan. Baik dan benar bagaikan uang koin yang tidak bisa menafikan sisi lainnya. Baik dan benar tergantung dari sisi dan sudut pandang yang dipakai. Sedangkan adil dan bijaksana adalah pada posisi penengah;

Keadaan profesi hakim sedemikian rupa bukanlah suatu yang salah, karena hakim adalah anak yang lahir dari kehidupan masyarakat Indonesia. Hakim itu adalah produk hasil dari masyarakat sosial Indonesia;

Akhir dari tulisan ini hanyalah sekedar mengingatkan penulis, bahwa persilatan hukum di Indonesia masih dan wajib membutuhkan hakim yang BAIK DAN BENAR, bukan sekedar hakim adil dan bijaksana;

 


Jumlah Pengunjung

  • 351,127 pengunjung

Artikel Terkini

Enter your email address to subscribe to this blog and receive notifications of new posts by email.

Bergabung dengan 12 pelanggan lain

Top Rating


Eksplorasi konten lain dari Dengan Berbagi Pengetahuan Menuju Peradaban Masyarakat Cerdas

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca